Komisi VIII Desak Polisi Tangkap Pembakaran Hutan
"Diduga ada oknum-oknum yang sengaja membakar hutan untuk mempermudah perluasan lahan perkebunan.Kalau memang tujuannya demikian, saya kira akan lebih mudah diketahui. Karena setelah api padam, mereka yang mau membuka atau memperluas lahan perkebunan akan datang ke bekas kebakaran itu. Aparat kepolisian tentu dengan mudah untuk menyelidiki keterlibatan mereka,"papar Saleh Senin (7/9) di Jakarta.
Kebakaran hutan seperti ini harus benar-benar dihentikan. Sebab, kerugian negara akibat kebakaran ini sangat besar. Apalagi, biaya pemadaman kebakaran itu diambil dari APBN dan APBD yang ada.
Saat Rapat dengan BNPB minggu lalu, Komisi VIII mendapatkan penjelasan bahwa sampai sejauh ini mereka telah mengeluarkan dana siap pakai (DSP) sebesar 350 Milliar. Itu dipergunakan untuk sewa pesawat, helikopter, alat-alat berat, dan juga untuk membuat hujan buatan guna memadamkan hutan.
"Anggaran sebesar itu menurut saya sia-sia jika hanya dipergunakan untuk memadamkan kebakaran. Apalagi, di tengah kesulitan ekonomi yang melanda negeri kita beberapa waktu belakangan ini. Dalam konteks itu, pelaku pembakaran hutan bisa dikategorikan sebagai pelaku kriminal. Sudah semestinya pihak kepolisian mengungkap dan membawa para pelakunya ke pengadilan,"ujar Politisi dari Fraksi PAN ini.
Saleh menambahkan sejauh ini Kepolisian cukup hebat dalam menangkap Pelaku teroris, gembong narkoba, dan pelaku kejahatan lainnya, tapi kenapa sulit sekali menangkap pelaku pembakaran hutan. Apakah ada 'orang besar' yang membacking mereka? Pertanyaan itu tidak mungkin keluar jika ada pelaku yang ditangkap. Dan sejauh ini, belum ada kedengaran pelaku yang ditangkap. Padahal, kebakaran hutan ini selalu terjadi setiap tahun,"pungkasnya.
Lebih lanjut Saleh berharap polisi dapat segera menangkap dan mengadili pelaku kebakaran hutan.(Ayu)/foto:naefurodji/parle/iw.